Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Januari 2021

Membuat KTP Gratis

Masih banyak diantara kita bertanya-tanya tentang apakah pembuatan KTP atau Kartu keluarga tidak harus bayar yaitu Gratis? lalu bagaimana kah caranya agar mendapatkan atau cara membuat KTP dengan secara Gratis.

Tentunya keraguan atau kebingungan dimasyarakat bukan karna ketidak Tahuan masyarakat atau tidak adanya informasi dari pemerintah, karena memang pemerintah sudah banyak memberikan informasi bahwa dalam proses pembuatan KTP serta kartu keluarga dan surat-surat lain yang berkaitan dengan kependudukan itu adalah gratis.

Seperti yang sudah di informasikan oleh Kominfo melalui website nya Kominfo.go.id yaitu pemerintah sudah memperingati apabila aparat yang masih memungut biaya diancam dengan pidana 2 tahun penjara atau denda seberat-berat nya Rp. 25 juta.

Pembebasan biaya administrasi kependudukan ini merupakan hasil revisi undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang telah disepakati oleh komisi II DPR maupun Mendagri.

Sehingga masyarakat tidak usah ragu untuk mengurus KTP dan lainnya, karena memang sudah jelas bahwasanya Gratis. 

Bahkan jika memang masih terdapat pungli diantara kita jangan sungkan sungkan untuk melaporkannya sesuai arahan dari pemerintah, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera. 



#KTPgratis
#NoPungli 

Masjid

 

Catatan Hidup Dekos

setiap hal memiliki arti dan makna, sebagaimana dapat kita temukan dengan benar-benar melihat dan mempelajari apapun yang terdapat ruang lingkup pandangan mata pendengaran telinga serta perasaan didalam hati.